Show simple item record

dc.contributor.advisorHIDAYAT, BENI
dc.contributor.authorKAROMAH, WIDYA
dc.date.accessioned2020-10-14T03:48:38Z
dc.date.available2020-10-14T03:48:38Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/35595
dc.descriptionSesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Kepariwisataan, bagi pelaku yang akan melaksanakan usaha pariwisata di Kabupaten Kebumen harus ada izin terlebih dahulu. Usaha pariwisata tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan dalam perizinan usaha pariwisata sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan deskriptif kualitatif dengan jenis dan sumber data yang digunakan berupa primer dan sekunder, teknik pengambilan sempel yaitu menggunakan random sempling, dan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara. Adapun tujuan dari penelitan adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perizinan usaha pariwisata di Kabupaten Kebumen serta apa saja hambatan dalam pelaksanaan perizinan. Penelitian dilakukan di Kabupaten Kebumen. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perizinan usaha pariwisata yang dikelola oleh pemerindah Kabupaten Kebumen berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Kepariwisataan. Adapun faktor yang menghambat pelaksanaan perizinan usaha wisata yang dikelola oleh pemerintah Kabupaten Kebumen yaitu sarana dan prasarana, dana yang harus dikeluarkan, komunikasi, sosialisasi, pelayanan perizinan, sumber daya manusia, dan penegakan hukum.en_US
dc.description.abstractSesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Kepariwisataan, bagi pelaku yang akan melaksanakan usaha pariwisata di Kabupaten Kebumen harus ada izin terlebih dahulu. Usaha pariwisata tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan dalam perizinan usaha pariwisata sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan deskriptif kualitatif dengan jenis dan sumber data yang digunakan berupa primer dan sekunder, teknik pengambilan sempel yaitu menggunakan random sempling, dan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara. Adapun tujuan dari penelitan adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perizinan usaha pariwisata di Kabupaten Kebumen serta apa saja hambatan dalam pelaksanaan perizinan. Penelitian dilakukan di Kabupaten Kebumen. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perizinan usaha pariwisata yang dikelola oleh pemerindah Kabupaten Kebumen berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Kepariwisataan. Adapun faktor yang menghambat pelaksanaan perizinan usaha wisata yang dikelola oleh pemerintah Kabupaten Kebumen yaitu sarana dan prasarana, dana yang harus dikeluarkan, komunikasi, sosialisasi, pelayanan perizinan, sumber daya manusia, dan penegakan hukum.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectDINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA DAN PARIWISATAen_US
dc.subjectDPMDTSPen_US
dc.subjectPELAKSANAAN PERIZINANen_US
dc.subjectUSAHA PARIWISATAen_US
dc.titlePELAKSANAAN PERIZINAN USAHA PARIWISATA DI KABUPATEN KEBUMENen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record