TATA KELOLA DESA WISATA BERBASIS MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF COLLABORATIVE GOVERNANCE
Abstract
Provinsi Bangka Belitung terutama Kabupaten Belitung memiliki
keinginan untuk mengembangkan pariwisata yang ada untuk menjadi sektor
unggulan, melalui Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2015 -
2025 (RIPPARDA) digunakan sebagai acuan dalam merencanakan dan
mengembangkan sektor pariwisata secara terstruktur, terpadu dan memiliki
wawasan pembangunan berkelanjutan serta sangat erat dengan pentingnya peran
sektor pariwisata daerah yang sangat disadari oleh berbagai pihak yaitu
pemerintah, swasta dan masyarakat.
Kegiatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan
data primer yaitu wawancara dengan pihak terkait yaitu Dinas Pariwisata
Kabupaten Belitung, pihak Swasta (BCA) dan masyarakat Desa Wisata Terong,
Belitung. serta data sekunder yaitu informasi bersumber dari internet.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pengelolaan desa
wisata yang melibatkan beberapa stakeholder, yang ditinjau dari perspektif
collabotative governance dengan menggunakan konsep Ansell And Gash yaitu
kolaborasi di pengaruhi oleh starting condition, kepemimpinan fasilitatif, desain
institusional dan kemudian proses kolaborasi dalam Tata Kelola Desa Wisata
Terong berbasis masyarakat yaitu dengan adanya face to face (diaog tatap muka),
trust building (saling kepercayaan), commitment to process (komitmen terhadap
proses) dan share understanding (pemahaman bersama).
Adapun kesimpulan dalam penelitian ini yaitu Tata Kelola Desa Wisata
Terong, proses tersebut dimulai dengan Starting Condition atau tahap awal yaitu
pemerintah, swasta dan masyarakat melakukan kolaborasi di karenakan
mempunyai tujuan yang sama yaitu dalam mendukung sektor pariwisata.
Kepemimpinan fasilitatif dalam hal ini pemerintah yang berperan sebagai aktor
utama yaitu memfasilatasi para stakeholder, sedangkan kepemimpinan swasta
dalam kolaborasi yaitu berperan sebagai pembina dalam program yang mereka
laksanakan. Desain intitusional dalam kolaborasi ini yaitu untuk pemerintah
dengan stakeholder tidak ada aturan yang mengikat namun saling terbuka
sedangkan untuk swasta dan masyarakat terdapat aturan yang tertuang dalam
perjanjian kerjasama. Proses kolaborasi dalam tata kelola Desa Wisata Terong
dijalankan oleh semua aktor kolaborasi sudah berjalan dengan baik dengan adanya
dialog tata muka bersama pada saat melakukan kolaborasi kemudian adanya
saling kepercayaan dan komitmen yang dibangun dari masing-masing stakeholder
dalam proses kolaborasi, serta adanya sikap saling memahami yang terjalin antara
stakeholder dalam proses kolaborasi Tata Kelola Desa Wisata Terong