PERAN LEGISLATIF DALAM PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE PEMERINTAHAN DI KOTA TEGAL TAHUN 2018 (STUDI KASUS RSUD KARDINAH)
Abstract
Salah satu fakta permasalahan yang terjadi di RSUD Kardinah yang berada di Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal pada tahun 2017 terjadi kasus korupsi terkait pengadaan alat-alat kesehatan. Hal ini yang membuat tertarik apa sebenarnya yang terjadi di dalam pemerintahan di Kota Tegal yang dihubungkan dengan Peran Legislatif. Karena pada dasarnya Legislatif mempunyai peran yang bersinggungan langsung dengan pemerintah guna menghindari terjadinya kasus korupsi yang terjadi di Kota Tegal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 14 orang yang terdiri dari, 5 orang anggota DPRD Kota Tegal, 5 orang Pemerintah Kota Tegal yang juga berasal dari pegawai RSUD Kardinah, 2 orang pegawai Sekretariat DPRD Kota Tegal dan 2 orang masyarakat Kota Tegal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran legislatif DPRD Kota Tegal terhadap penerapan prinsip-prinsip good governance sudah berjalan baik. Namun adapun kekurangan dari peran legislatif terkait prinsip good governance yang belum diterapkan di Kota Tegal yaitu terkait prinsip transparansi dan keadilan yang belum dapat berjalan dengan khususnya bagi masyarakat Kota Tegal.