STRATEGI ADVOKASI PERLINDUNGAN TKI
Abstract
Tujuan akhir penelitian adalah tersusunnya model advokasi untuk memberikan
perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui praktik diplomasi yang efektif. Untuk
mencapainya tujuan tersebut akan tempuh melalui serangkaian aktivitas penelitian
seperti: mengidentifikasi problem sosial, politik, hukum dan ekonomi yang dihadapi
TKI, mengidentifikasi model advokasi untuk TKI yang dapat dijalankan melalui praktik
diplomasi, menyusun model advokasi TKI melalui pelembagaan strategi diplomasi yang
efektif dan efisien, menghasilkan sejumlah publikasi dalam bentuk artikel jurnal
Pengambilan lokasi penelitian di Jakarta dan DIY. Populasi penelitian untuk di
DIY lebih mengfokuskan kepada stakeholder perburuhan migran seperti PJTKI, maupun
Dinas Ketenagakerjaan Propinsi DIY dengan metode sampling stratified random
sampling. Populasi penelitian untuk di Jakarta adalah birokrasi di kementerian tenaga
kerja dan transmigrasi, kementrian luar negeri, dan komisi di DPR.
Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan studi pustaka terhadap sejumlah
dokumen penataan tenaga migran internasional, baik dari dokumen IOM (International
Organization for Migrant), ILO (International Labor Organzation) maupun sejumlah
Konvensi tentang buruh Migran, kemudian diintegrasikan dengan analisis terhadap UU
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, yang dianalisis dengan metode
ontent analysis. Riset ini menemukan alternatif model advokasi yang berjenjang, pertama
advokasi di tingkat domestik berupa perubahan UU Perlndungan TKI, Kedua, Advokasi
di tempat para TKI bekerja dengan menggunakan saluran diplomasi yang tersedia untuk
mendorong negara penerima TKI untuk melakukan ratifikasi terhadap regulasi
internasional.