PENYELESAIAN KONFLIK SUMBER DAYA ALAM YANG PEDULI HK MINORITAS (STUDI TENTANG KONFLIK AGRARIA ANTARA PETANI DENGAN PERUSAHAAN DAN PEMERINTAH DAERAH DI KABUPETEN BANJARNEGARA 2010-2014)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kecenderungan arah kebijakan public agrarian pemerintah kabupaten banjarnegara berdasarkan aturan atau perundang-undangan yang ada.2).Melakukan penggalian gagasan mengenai upaya kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat khususnya yang berkaitan dengan masalah Agraria dalam rangka menamba khazanah ilmu pengetahuan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan dat dengan cara Observasi dan wawancara. Penelitian dilakukan pada pihak-pihak yang terkait terhadap konflik atau persoalan pertanahan yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara dengan nara sumber yang telah di tentukan karena di anggap mengetahui persoalan konflik yang terjadi sebagai syarat untuk mendapatkan data dan fakta yang akurat. Batasan penelitian ini adalah kebijakan pemerintah Banjarnegara dalam penyelesaian konflik agrarian di Kabupaten Banarnegara dengan melihat kebijakan public dalam aras konflik dan peran Pemerintah Daerah dalam resolusi konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini Sutedjo Slamet Utomo, SH selaku Bupati Kabupaten Banjarnegara, tidak serius dalam melakukan penyelesaian konflik Agraria karena PemerintahBanjarnegara sendiri mempunyai kepentingan yang sangat kuat yaitu ingin memiliki tanah Eks.PT. Pakisadji sebagai lahan konservasi dan agrowisata. Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, Konflik, Agraria