Show simple item record

dc.contributor.authorRACHMAWATI, DYAH AYU
dc.date.accessioned2016-10-13T06:24:37Z
dc.date.available2016-10-13T06:24:37Z
dc.date.issued2016-08
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/5054
dc.descriptionkarena perkembangan perjudian sekarang semakin gencar dan para pelaku perjudian semakin cerdik dan lihay dibandingkan para pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perjudian itu. Begitu pula kehadiran balap liar yang menimbulkan terjadinya perjudian di dalam kegiatan atau aksi balap liar tersebut. Penulisan skripsi ini yang akan menjadi rumusan masalahnya adalah upaya-upaya yang dilakukan pihak Kepolisian untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana perjudian dalam aksi balap liar, serta peran serta masyarakat untuk menanggulangi tindak pidana perjudian dalam aksi balap liar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Pendekatan digunakan adalah pendekatan kualitatif deskripstif yang selanjutnya menghasilkan data deskriptif analisis. Sumber data terdiri dari sumber data primer, sumber data sekunder, dan data tersier. Hasil dari penelitian penanggulangan tindak pidana perjudian dalam aksi balap liar di wilayah Kabupaten Kendal, pihak Upaya-upaya penanggulangan perjudian dalam aksi balap liar oleh pihak kepolisian adalah: Metode Pre-Emtif, adalah upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Metode preventif, metode preventif ini adalah suatu upaya untuk mencegah timbulnya atau berkembangnya suatu kejahatan atau gangguan kamtibmas dan untuk menimalkan factor-faktor kriminogen sehingga pada akhirnya dapat menimbulkan kondisi positif, dalam kaitannya dengan perjudian balap liar. Metode represif, metode represif ini adalah metode dengan menggunakan kekerasan dan tindakan, ini dilakukan bertujuan untuk agar jumlah penjudi dan pelaku balap liar bisa berkurang atau bahkan di hilangkan. Peran masyarakat dalam menanggulangi tindak pidana perjudian dalam aksi balap liar adalah dengan melakukan pencegahan terhadap perjudian balap liar dan memberikan peringatan yang sangat keras salah satunya yaitu dengan memasang spanduk peringatan dilarang melakukan balap liar serta perjudian balap liar di wilayah tersebut dan apabila masih ada yang melakukan tindakan itu akan langsung di laporkan ke Pihak Kepolisian agar semua pelaku diamankan dan di berikan hukuman yang membuat mereka jeraen_US
dc.description.abstractkarena perkembangan perjudian sekarang semakin gencar dan para pelaku perjudian semakin cerdik dan lihay dibandingkan para pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perjudian itu. Begitu pula kehadiran balap liar yang menimbulkan terjadinya perjudian di dalam kegiatan atau aksi balap liar tersebut. Penulisan skripsi ini yang akan menjadi rumusan masalahnya adalah upaya-upaya yang dilakukan pihak Kepolisian untuk menanggulangi terjadinya tindak pidana perjudian dalam aksi balap liar, serta peran serta masyarakat untuk menanggulangi tindak pidana perjudian dalam aksi balap liar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris. Pendekatan digunakan adalah pendekatan kualitatif deskripstif yang selanjutnya menghasilkan data deskriptif analisis. Sumber data terdiri dari sumber data primer, sumber data sekunder, dan data tersier. Hasil dari penelitian penanggulangan tindak pidana perjudian dalam aksi balap liar di wilayah Kabupaten Kendal, pihak Upaya-upaya penanggulangan perjudian dalam aksi balap liar oleh pihak kepolisian adalah: Metode Pre-Emtif, adalah upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Metode preventif, metode preventif ini adalah suatu upaya untuk mencegah timbulnya atau berkembangnya suatu kejahatan atau gangguan kamtibmas dan untuk menimalkan factor-faktor kriminogen sehingga pada akhirnya dapat menimbulkan kondisi positif, dalam kaitannya dengan perjudian balap liar. Metode represif, metode represif ini adalah metode dengan menggunakan kekerasan dan tindakan, ini dilakukan bertujuan untuk agar jumlah penjudi dan pelaku balap liar bisa berkurang atau bahkan di hilangkan. Peran masyarakat dalam menanggulangi tindak pidana perjudian dalam aksi balap liar adalah dengan melakukan pencegahan terhadap perjudian balap liar dan memberikan peringatan yang sangat keras salah satunya yaitu dengan memasang spanduk peringatan dilarang melakukan balap liar serta perjudian balap liar di wilayah tersebut dan apabila masih ada yang melakukan tindakan itu akan langsung di laporkan ke Pihak Kepolisian agar semua pelaku diamankan dan di berikan hukuman yang membuat mereka jeraen_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPenanggulangan Tindak pidana, Tindak Pidana Perjudian, Balap Liar.en_US
dc.titlePENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN DALAM AKSI BALAP LIAR DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN KENDALen_US
dc.typeThesis SKR FH 141en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record