Show simple item record

dc.contributor.authorSIREGAR, ELVI WAHYULIANA
dc.date.accessioned2016-10-31T08:22:31Z
dc.date.available2016-10-31T08:22:31Z
dc.date.issued2016-08-27
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/5637
dc.descriptionTindak pidana pencurian sepeda bermotor mulai banyak dilakukan oleh anak-anak, salah satunya di Sleman. Anak yang melakukan tindak pidana seharusnya diberi perlakuan hukum yang berbeda dengan orang dewasa mengingat hak-hak anak yang masih harus dilindungi demi menjaga masa depannya sehingga perlu adanya diversi (penyelesaian di luar pengadilan), sementara untuk melaksanakan diversi ada syarat dan pertimbangan. Berdasarkan hal tersebut maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Bagaimana penerapan diversi pada anak yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda bermotor di Polres Sleman, dan Bagaimana pelaksanaan diversi yang dilakukan Polres Sleman terhadap anak yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda bermotor tersebut. Metode dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan Polres Sleman serta bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data dilakukan dengan deksriptif kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan diversi yang dilakukan di Polres Sleman terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda bermotor didasarkan pada 2 syarat diversi yaitu ancaman hukuman dibawah 7 tahun dan bukan merupakan residivis. Sejak tahun 2013 hingga 2015, 56 kasus pencurian yang melibatkan anak, hanya 1 perkara. Pelaksanaan diversi yang dilakukan Polres Sleman terhadap anak yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda bermotor yaitu menempatkan MR di PSBR (Panti Sosial Bina Remaja) dengan pengawasan Bapas selama 3 bulan dengan pertimbangan agar MR mendapatkan pembinaan dan ketrampilan sesuai bakat yang dimiliki. Hal ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Bapas dengan mempertimbangan berbagai hal meliputi identitas dan latar belakang anak dan keluarganya serta sikap dan tanggapan orang tua/keluarga, korban, masyarakat dan pemerintah setempat yang menyimpulkan bahwa pada dasarnya anak tersebut baik, namun karena kurang perhatian dan pergaulan dari luar sehingga melakukan pencurian sepeda bermotor.en_US
dc.description.abstractTindak pidana pencurian sepeda bermotor mulai banyak dilakukan oleh anak-anak, salah satunya di Sleman. Anak yang melakukan tindak pidana seharusnya diberi perlakuan hukum yang berbeda dengan orang dewasa mengingat hak-hak anak yang masih harus dilindungi demi menjaga masa depannya sehingga perlu adanya diversi (penyelesaian di luar pengadilan), sementara untuk melaksanakan diversi ada syarat dan pertimbangan. Berdasarkan hal tersebut maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Bagaimana penerapan diversi pada anak yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda bermotor di Polres Sleman, dan Bagaimana pelaksanaan diversi yang dilakukan Polres Sleman terhadap anak yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda bermotor tersebut. Metode dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan Polres Sleman serta bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data dilakukan dengan deksriptif kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan diversi yang dilakukan di Polres Sleman terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda bermotor didasarkan pada 2 syarat diversi yaitu ancaman hukuman dibawah 7 tahun dan bukan merupakan residivis. Sejak tahun 2013 hingga 2015, 56 kasus pencurian yang melibatkan anak, hanya 1 perkara. Pelaksanaan diversi yang dilakukan Polres Sleman terhadap anak yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda bermotor yaitu menempatkan MR di PSBR (Panti Sosial Bina Remaja) dengan pengawasan Bapas selama 3 bulan dengan pertimbangan agar MR mendapatkan pembinaan dan ketrampilan sesuai bakat yang dimiliki. Hal ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Bapas dengan mempertimbangan berbagai hal meliputi identitas dan latar belakang anak dan keluarganya serta sikap dan tanggapan orang tua/keluarga, korban, masyarakat dan pemerintah setempat yang menyimpulkan bahwa pada dasarnya anak tersebut baik, namun karena kurang perhatian dan pergaulan dari luar sehingga melakukan pencurian sepeda bermotor.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectpencurian sepeda bermotor, diversi, anaken_US
dc.titlePENERAPAN DIVERSI PADA ANAK DALAM KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN SLEMANen_US
dc.typeThesis SKR FH 131en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record