PENERAPAN DIVERSI PADA ANAK DALAM KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN SLEMAN
Abstract
Tindak pidana pencurian sepeda bermotor mulai banyak dilakukan oleh
anak-anak, salah satunya di Sleman. Anak yang melakukan tindak pidana
seharusnya diberi perlakuan hukum yang berbeda dengan orang dewasa
mengingat hak-hak anak yang masih harus dilindungi demi menjaga masa
depannya sehingga perlu adanya diversi (penyelesaian di luar pengadilan),
sementara untuk melaksanakan diversi ada syarat dan pertimbangan. Berdasarkan
hal tersebut maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: Bagaimana
penerapan diversi pada anak yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda
bermotor di Polres Sleman, dan Bagaimana pelaksanaan diversi yang dilakukan
Polres Sleman terhadap anak yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda
bermotor tersebut.
Metode dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian hukum
normatif dengan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara dengan Polres Sleman serta bahan hukum primer dan sekunder.
Analisis data dilakukan dengan deksriptif kualitatif
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan diversi yang dilakukan di
Polres Sleman terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda
bermotor didasarkan pada 2 syarat diversi yaitu ancaman hukuman dibawah 7
tahun dan bukan merupakan residivis. Sejak tahun 2013 hingga 2015, 56 kasus
pencurian yang melibatkan anak, hanya 1 perkara. Pelaksanaan diversi yang
dilakukan Polres Sleman terhadap anak yang terlibat tindak pidana pencurian
sepeda bermotor yaitu menempatkan MR di PSBR (Panti Sosial Bina Remaja)
dengan pengawasan Bapas selama 3 bulan dengan pertimbangan agar MR
mendapatkan pembinaan dan ketrampilan sesuai bakat yang dimiliki. Hal ini
berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Bapas dengan
mempertimbangan berbagai hal meliputi identitas dan latar belakang anak dan
keluarganya serta sikap dan tanggapan orang tua/keluarga, korban, masyarakat
dan pemerintah setempat yang menyimpulkan bahwa pada dasarnya anak tersebut
baik, namun karena kurang perhatian dan pergaulan dari luar sehingga melakukan
pencurian sepeda bermotor.