FAKTOR-FAKTOR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA
Abstract
Berdasarkan perumusan masalah dan pembahasan yang telah diuraikan tersebut di atas, maka dapat diambil kesimpulan yaitu hakim dalam menjatuhkan pidana trehadap pelaku tindka pidana penyalahgunaan narkotika , berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang pada intinya menitik beratkan pada hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan pidana, namun keputusan hakim tersebut harus mampu dipertanggungjawabkan dan memberikan serta menciptakan rasa keadilan.