Show simple item record

dc.contributor.authorWIGUNA, ENDRA ERVIKA SATYA
dc.date.accessioned2016-11-08T04:10:23Z
dc.date.available2016-11-08T04:10:23Z
dc.date.issued2012-07-27
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/6027
dc.descriptionKonsep mengenai harta bersama menurut Hakim Pengadilan agama pada dasarnya adalah sama dengan konsep harta bersama yang terdapat dalam ketentuan pasal 35 ayat (1) UUP maupun dalam pasal 1 huruf f KHI, yaitu harta benda yang diperoleh selama perkawinan. Artinya harta yang diperoleh selama tenggang waktu, antara saat peresmian perkawinan, sampai perkawinan tersebut putus, baik terputus kaena kematian salah seorang diantara mereka (cerai mati), maupun karena perceraian (cerai hidup). Dengan demikian, harta yang telah dipunyai saat (dibawa masuk ke dalam) perkawinan terletak di luar harta bersama,en_US
dc.description.abstractKonsep mengenai harta bersama menurut Hakim Pengadilan agama pada dasarnya adalah sama dengan konsep harta bersama yang terdapat dalam ketentuan pasal 35 ayat (1) UUP maupun dalam pasal 1 huruf f KHI, yaitu harta benda yang diperoleh selama perkawinan. Artinya harta yang diperoleh selama tenggang waktu, antara saat peresmian perkawinan, sampai perkawinan tersebut putus, baik terputus kaena kematian salah seorang diantara mereka (cerai mati), maupun karena perceraian (cerai hidup). Dengan demikian, harta yang telah dipunyai saat (dibawa masuk ke dalam) perkawinan terletak di luar harta bersama,en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPEMBAGIAN HARTAen_US
dc.subjectPERCERAIANen_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SLEMANen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record