Show simple item record

dc.contributor.authorKHAIRUDIN, MUHAMAD
dc.date.accessioned2016-11-09T01:56:07Z
dc.date.available2016-11-09T01:56:07Z
dc.date.issued2010-05-05
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/6089
dc.descriptionPerlindungan hukum terhadap pasien sebagi konsumen pengguna jasa kesehatan rumah sakit diatur didalam UU No.08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam pasal 7 butir f disebutkan bahwa pelaku usaha berkewajiban memberi kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. Dalam UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 56, bahwa dalam melakukan tindakan medis terhadap pasien, dokter atau tenaga kesehatan lainnya harus menginformasikan dan memberi pemahaman terlebih dahulu dan harus mendapatkan persetujuan dari pasien yang bersangkutan.en_US
dc.description.abstractPerlindungan hukum terhadap pasien sebagi konsumen pengguna jasa kesehatan rumah sakit diatur didalam UU No.08 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam pasal 7 butir f disebutkan bahwa pelaku usaha berkewajiban memberi kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. Dalam UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 56, bahwa dalam melakukan tindakan medis terhadap pasien, dokter atau tenaga kesehatan lainnya harus menginformasikan dan memberi pemahaman terlebih dahulu dan harus mendapatkan persetujuan dari pasien yang bersangkutan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPENGGUNA JASAen_US
dc.subjectPELAYANAN KESEHATANen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SEBAGAI KONSUMEN PENGGUNA JASA PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKITen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record