Show simple item record

dc.contributor.authorCHANDRA, MEIKI
dc.date.accessioned2016-11-09T06:38:05Z
dc.date.available2016-11-09T06:38:05Z
dc.date.issued2010-04-12
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/6164
dc.descriptionTelah terjadi klaim tumpang tindih (Overlapping Claims) atas kepemilikan Blok Ambalat, antara Indonesia dengan Malaysia, konsekuensi dari adanya klaim tumpang tindih ini adalah menimbulkan hak-hak yang sama bagi kedua negara untuk mengelola blok ini sampai adanya kesepakatan kedua belah pihak mengenai status kepemilikan yang sah. Secara yuridis Indonesia adalah pemilik yang sah atas Blok AMbalat, berdasarkan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu dibuktikan dengan adanya perjanjian Tapal Batas Kontingen Indonesia-Malaysia, yang ditandatangani di Kuala Lumpur, pada tanggal 27 Oktober 1969 dan telah diratifikasi pada tanggal 7 November 1969.en_US
dc.description.abstractTelah terjadi klaim tumpang tindih (Overlapping Claims) atas kepemilikan Blok Ambalat, antara Indonesia dengan Malaysia, konsekuensi dari adanya klaim tumpang tindih ini adalah menimbulkan hak-hak yang sama bagi kedua negara untuk mengelola blok ini sampai adanya kesepakatan kedua belah pihak mengenai status kepemilikan yang sah. Secara yuridis Indonesia adalah pemilik yang sah atas Blok AMbalat, berdasarkan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu dibuktikan dengan adanya perjanjian Tapal Batas Kontingen Indonesia-Malaysia, yang ditandatangani di Kuala Lumpur, pada tanggal 27 Oktober 1969 dan telah diratifikasi pada tanggal 7 November 1969.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectSENGKETA AMBALATen_US
dc.subjectPERSPEKTIF HUKUM LAUT INTERNASIONALen_US
dc.titleSENGKETA AMBALAT ANTARA RI-MALAYSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM LAUT INTERNASIONALen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record