IMPLEMENTASI RESOLUSI DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA 1718 TAHUN 2006 DAN 1874 TAHUN 2009 TERHADAP KEPEMILIKAN DAN PENGEMBANGAN SENJATA NUKLIR KOREA UTARA
Abstract
Sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara bisa dikatakan kurang berjalan dengan baik, memang beberapa implementasi telah dilakukan misalnya pemeriksaan kargo-kargo barang, namun karena lemahnya sistem yang dimiliki Dewan Keamanan PBB masih banyak negara yang belum ikut mengimplemtasi resolusi ini terlebih pada sanksi ekonomi yang dijatuhkan. Dapat dilihat dari kedua resolusi yang dijatuhkan terhadap Korea Utara justru membuat Korea Utara tetap bertahan untuk melanjutkan program senjata nuklirnya dan justru menganggap kedua resolusi ini adalah deklarasi perang dari Amerika Serikat.