KEDUDUKAN HUKUM PIHAK PENYEDIA JASA REKENING BERSAMA DALAM PERJANJIAN JUAL BELI E-COMMERCE MELALUI FORUM JUAL BELI KASKUS.COM
Abstract
Berdasarkan hasil dari penelitian dan pembahasan di atas, maka didapat suatu kesimpulan yaitu : Kedudukan hukum Rekening Bersama dalam perjanjian jual beli melalui kaskus.com merupakan pihak yang diikutsertakan sebagai perantara pembayaran untuk mengurangi resiko penipuan yang sering terjadi di dalam jual beli online. Tanggung jawab pihak pemegang Rekening bersama hanya sebatas uang yang menjadi nilai dari jual beli yang dilakukan oleh pihak penjual dan pembeli. Pihak rekening bersama berhak atas fee sebagai upah jasa yangtelah diberikannya. Pihak rekening bersama mempunyai kewajiban untuk menyimpan dan menyalurkan uang pembayaran kepada penjual setelah adanya pemberitahuan dari pihak pembeli.