ANALISIS RETRIBUSI PARKIR SEPEDA MOTOR DI KAWASAN WISATA "MALIOBORO" KOTA YOGYAKARTA
Abstract
Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan UU No. 22 dan No. 25 tahun 1999 adalah bahwa daerah harus mampu mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam memberdayakan masyarakat, lembaga ekonomi, politik, hukum, serta seluruh potensi masyarakat dalamwadah NKRI. Oleh karena itu dalam pelaksanaan otonomi daerah pemerintah daerah harus memiliki sumber-sumber keuangan yang memadai untuk membiayai penyelenggaraan otonominya, salah satunya yakni retribusi daerah.