KEBIJAKAN REGULASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATKAN ASLI DAERAH DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan regulasi pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi DIY telah menerangkan fungsi regulasi melalui Peraturan Daerah yaitu pengenaan pajak progresif, dimana semakin tinggi harga atau nilai jual kendaraan bermotor semakin tinggi pula pengenaan pajak kendaraan bermotor dan pengelompokan tarif, yaitu adanya pengelompokan tarif pajak bagi kendaraan tidak umum 1,5% ,kendaraan umum 1% dan alat berat 0,5%.