IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2000 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN BANTUL TAHUN 2010
Abstract
Penerimaan calaon Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu fungsi manajemen kepegawaian yang sangat strategis untuk mengisi formasi yang lowong. Keberhasilan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan entry point bagi terciptanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional. Rekrutmen dan seleksi merupakan salah satu aspek pembinaan karir PNS dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat strategis, karena akan menentukan karir PNS di masa yang akan datang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengadaan pegawai negeri sipil di Kabupaten Bantul tahun 2010 berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari dapat dilaksanakan dari perencanaan dan persiapan, pendaftaran peserta, pelaksanaan seleksi administrai, pelaksanaan seleksi ujian tulis, pelaksanaan seleksi psikotest, pengumuman hasil seleksi, pemberkasan, pengusulan Nomor Identitas Pegawai (NIP), pengangkatan menjadi CPNSD dan penempatan serta penugasan CPNSD pada unit kerja.