Show simple item record

dc.contributor.advisorLESTARI, AHDIANA YUNI
dc.contributor.advisorYUNIARLIN, PRIHATI
dc.contributor.authorARGENT, MOCHAMAD
dc.date.accessioned2017-02-09T13:18:04Z
dc.date.available2017-02-09T13:18:04Z
dc.date.issued2013-11-11
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9108
dc.descriptionPerjanjian kerjasama antara pemasok dengan konsinyasi distribusi tidak secara khusus diatur dalam KUHPerdata, kelahiran perjanjian ini dengan kesepakatan kedua belah pihak mencapai kesepakatan dan kesepakatan kebebasan. Pola perjanjian jual dipercayakan adalah aturan yang dibuat oleh distro untuk supliernya yang berisi info tentang pengertian umum, maksud dan tujuan dari perjanjian penjualan dipercayakan, pemrosesan transaksi distro dengan pemasok, perumusan kesepakatan, perhitungan biaya, sistem transaksi, pengawasan, sengketa yang berlaku resolusi untuk perjanjian konsinyasi. Pola perjanjian menjual dipercayakan berfungsi sebagai pedoman yang berlaku secara internal pada distribusi dan pemasok perjanjian konsinyasi untuk implementasi. Sejauh mungkin harus dihindari perbedaan dalam penafsiran atau kesalahpahaman antara pihak yang menerapkan perjanjian konsinyasi.en_US
dc.description.abstractPerjanjian kerjasama antara pemasok dengan konsinyasi distribusi tidak secara khusus diatur dalam KUHPerdata, kelahiran perjanjian ini dengan kesepakatan kedua belah pihak mencapai kesepakatan dan kesepakatan kebebasan. Pola perjanjian jual dipercayakan adalah aturan yang dibuat oleh distro untuk supliernya yang berisi info tentang pengertian umum, maksud dan tujuan dari perjanjian penjualan dipercayakan, pemrosesan transaksi distro dengan pemasok, perumusan kesepakatan, perhitungan biaya, sistem transaksi, pengawasan, sengketa yang berlaku resolusi untuk perjanjian konsinyasi. Pola perjanjian menjual dipercayakan berfungsi sebagai pedoman yang berlaku secara internal pada distribusi dan pemasok perjanjian konsinyasi untuk implementasi. Sejauh mungkin harus dihindari perbedaan dalam penafsiran atau kesalahpahaman antara pihak yang menerapkan perjanjian konsinyasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectSUPPLIERen_US
dc.subjectDISTRIBUTION OUTLET (DISTRO)en_US
dc.subjectPERJANJIAN KERJA SAMAen_US
dc.titlePELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA SAMA KONSINYASI DISTRIBUTION OUTLET (DISTRO) DENGAN SUPPLIER DI KABUPATEN SLEMANen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record