Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDODO, BAMBANG EKA CAHYA
dc.contributor.authorSELVIANTI, KARTIKA MEGA
dc.date.accessioned2017-02-10T01:53:33Z
dc.date.available2017-02-10T01:53:33Z
dc.date.issued2013-12-16
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9119
dc.descriptionSalah satu tempat wisata di kawasna Yogyakarta yang terkena dampak dari kesemrawutan pemasang reklame yaitu Malioboro. Malioboro selalu menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi ketika berwisata ke Yogyakarta. Namun seiring perubahan jaman, penataan kawasan Malioboro terlihat semberawut. Tidak hanya itu, bangunan khas peninggalan koloni Belanda semakin memudar tertutup oleh papan reklame dan merek yang berukuran besar. Bangunan-bangunan bersejarah yang merupakan warisan budaya, banyak yang diruntuhkan dan diganti dengan mal-mal maupun toko-toko besar yang secara fisik mulai mendominasi. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 85 Tahun 2011 tentang reklame di bangunan permanen pada kawasan Malioboro Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Walikota No 85 tahun 2011 tentang reklame di Bangunan Permanen pada kawasan Malioboro Yogyakarta dilakukan oleh Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan keuangan (DPDPK) , Dinas Ketertiban dan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.en_US
dc.description.abstractSalah satu tempat wisata di kawasna Yogyakarta yang terkena dampak dari kesemrawutan pemasang reklame yaitu Malioboro. Malioboro selalu menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi ketika berwisata ke Yogyakarta. Namun seiring perubahan jaman, penataan kawasan Malioboro terlihat semberawut. Tidak hanya itu, bangunan khas peninggalan koloni Belanda semakin memudar tertutup oleh papan reklame dan merek yang berukuran besar. Bangunan-bangunan bersejarah yang merupakan warisan budaya, banyak yang diruntuhkan dan diganti dengan mal-mal maupun toko-toko besar yang secara fisik mulai mendominasi. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 85 Tahun 2011 tentang reklame di bangunan permanen pada kawasan Malioboro Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Walikota No 85 tahun 2011 tentang reklame di Bangunan Permanen pada kawasan Malioboro Yogyakarta dilakukan oleh Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan keuangan (DPDPK) , Dinas Ketertiban dan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectMALIOBOROen_US
dc.subjectBANGUNAN PERMANENen_US
dc.subjectREKLAMEen_US
dc.subjectPERATURAN WALIKOTA NO. 85 TAHUN 2011en_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA NO. 85 TAHUN 2011 TENTANG REKLAME DI BANGUNAN PERMANEN PADA KAWASAN MALIOBORO YOGYAKARTA TAHUN 2011-2012en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record