ALASAN PEMERINTAH INDONESIA KEMBALI MENGAMBIL INISIATIF UNTUK MERATIFIKASI AATHP (ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION) TAHUN 2014
Abstract
Setelah melakukan penelitian mengenai fenomena kabut asap di Indonesia , maka penulis mengambil kesimpulan bahwa kebakaran hutan telah menjadi perhatian internasional sebagai isu lingkungan dan ekonomi. Kebakaran dianggap sebagai ancaman potensial bagi pembangunan berkelanjutan karena dampaknya secara langsung pada ekosistem, kontribusi emisi karbon serta bagi keanekaragaman hayati. Pulau Sumatera dan Kalimantan yang letaknya berdekatan dengan Malaysia dan Singapura menjadi sumber transboundary haze pollution bagi kedua negara tersebut. Permasalahan kabut asap ini menjadi masalah internasional karena kasus ini menimbulkan pencemaran di negara-negara tetangga (transboundary pollution) sehingga mereka mengajukan protes terhadap Indonesia atas terjadinya masalah ini.