dc.contributor.advisor | AZIZAH, NUR | |
dc.contributor.author | HARMEDAZIWA, SEPTIOGANI | |
dc.date.accessioned | 2017-11-07T06:45:25Z | |
dc.date.available | 2017-11-07T06:45:25Z | |
dc.date.issued | 2017-08-18 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/15859 | |
dc.description | Skripsi ini menjelaskan mengenai langkah-langkah advokasi yang dilakukan oleh Komnas Perempuan kepada pemerintah Indonesia dalam melindungi HAM perempuan dan penghapusan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di seluruh lapisan sosial masyarakat, sedangkan hak asasi merupakan hak setiap manusia baik itu laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, isu mengenai kekerasan terhadap perempuan telah menjadi isu global yang dibahas setiap negara di PBB. Pemenuhan HAM perempuan dari kasus diskriminasi dan kekerasan telah menjadi agenda bersama setiap negara yang telah meratifikasi CEDAW. Indonesia telah meratifikasi CEDAW sejak tahun 1979, karena itu proses pemenuhan HAM perempuan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia perlu dilaksanakan sesuai dengan pasal-pasal yang telah disepakati pada CEDAW. Dalam hal ini penulis menjelaskan peran Komnas Perempuan sebagai lembaga independen yang memperjuangkan HAM perempuan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan melalui proses advokasi kepada pemerintah Indonesia. Proses advokasi tersebut dianalisis menggunakan model advokasi menurut Roem Tomatimasang dan Model Boomerang Pattern pada Transnational Advocacy Network menurut Margareth Keck dan Kathryn Sikkink. Analisis lebih mengarah kepada bagaimana langkah-langkah advokasi Komnas Perempuan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, membangun jaringan kerja sama internasional, dan memberikan rekomendasi kebijakan terhadap pemerintah Indonesia. | en_US |
dc.description.abstract | This thesis describes the advocacy steps undertaken by Komnas Perempuan to the Indonesian government in protecting women's human rights and the elimination of cases of violence against women in Indonesia. Cases of violence against women occur in all social strata of society, while human rights are the rights of every human being, both male and female. Therefore, the issue of violence against women has become a global issue that every country is discussing in the UN. Fulfillment of women's human rights from discrimination and violence cases has become the common agenda of every country that has ratified CEDAW. Indonesia has ratified CEDAW since 1979, hence the process of fulfilling women's rights and eliminating violence against women in Indonesia needs to be carried out in accordance with the articles agreed at CEDAW. In this case the authors explain the role of Komnas Perempuan as an independent institution that fights for women's human rights and the elimination of violence against women through the process of advocacy to the Indonesian government. The advocacy process was analyzed using an advocacy model according to Roem Tomatimasang and Boomerang Pattern Model on Transnational Advocacy Network according to Margaret Keck and Kathryn Sikkink. The analysis further refers to how Komnas Perempuan advocates advocacy in providing information to the community, establishing international cooperation networks, and providing policy recommendations to the Indonesian government. | en_US |
dc.publisher | FISIP UMY | en_US |
dc.subject | women’s rights, violence against women, advocacy of women commission. hak asasi perempuan, kekerasan terhadap perempuan, advokasi Komnas Perempuan | en_US |
dc.title | ADVOKASI KOMNAS PEREMPUAN DALAM MELINDUNGI HAM PEREMPUAN DAN PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI INDONESIA (2007-2017) | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FISIP
426 | en_US |