View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Master Thesis
      • Master of Civic Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Master Thesis
      • Master of Civic Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM PEMBERITAAN PERS

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (89.00Kb)
      HALAMAN JUDUL (282.3Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (373.6Kb)
      ABSTRAK (7.347Kb)
      BAB I (295.9Kb)
      BAB II (430.0Kb)
      BAB III (96.87Kb)
      BAB IV (345.9Kb)
      BAB V (165.5Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (159.0Kb)
      LAMPIRAN (1.041Mb)
      Date
      2020-01-10
      Author
      MASAGALA, ALFAN PATHRIANSYAH
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Kebebasan pers merupakan sesuatu hal yang amat penting untuk diwujudkan, karena kebebasan pers merupakan refleksi dari jaminan kebebasan berpendapat secara lisan dan tulisan yang dalam perkembangannya melalui televisi, radio, dan internet sebagai media yang menyampaikan pesan kepada publik. Saat ini kebebasan pers masih dipertanyakan, sebab masih ada wartawan atau pers yang dipidanakan karena isi berita yang dibuat dianggap melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Seharusnya permasalahan terhadap isi berita yang dianggap melakukan pencemaran nama baik terlebih dahulu diselesaikan menggunakan hak jawab. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pencemaran nama baik dalam pemberitaan pers, bagaimanakah mekanisme penyidik memastikan adanya pencemaran nama baik dalam penyajian berita yang dilakukan oleh pers, dan bagaimanakah solusi penyelesaian perkara tindak pidana pencemaran nama baik dalam pemberitaan pers. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil dalam penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana pers tidak mengacu pada ketentuan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tetapi pertanggungjawaban pidana masih mengacu pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam hal mekanisme penyidik memastikan adanya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pers pihak penyidik telah menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, penyelesaian perkara pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pers melalui jalur pidana bukanlah merupakan sesuatu hal yang salah. Adapaun solusi penyelesaian perkara tindak pidana pencemaran nama baik dalam pemberitaan pers yaitu dengan dimasukannya peraturan-peraturan tentang hak jawab yang lebih rinci, kemudian penegak hukum terutama penyidik harus lebih mengutamakan hak jawab, serta masyarakat yang lebih mendahulukan melalui jalur hak jawab dibanding melalui jalur pidana ataupun perdata.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/31504
      Collections
      • Master of Civic Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV