IMPLEMENTASI PERDAGANGAN KARBON ANTARA PEMERINTAH INDONESIA DENGAN JEPANG PADA TAHUN 2013-2016
Abstract
Tingginya tingkat industri yang dilakukan oleh negara-negara maju yang ada di dunia tentunya hal tesebut menimbulkan peningkat,an emisi yang sangat tinggi yang kemudian menimbulkan isu lingkungan. Isu utama dalam masalah lingkungan ini adalah masalah Global Warming, yang dimana hal tersebut telah mengakibatkan terganggunya stabilitas iklim dunia. Untuk mengatasi keadaan ini maka diadakanlah pertemuan di Kyoto, Jepang untuk mengadakan perjanjian yang hasilnya dikenal dengan Protokol Kyoto.
Jepang sebagai negara penghasil polutan terbesar di dunia dan juga termasuk dalam kategori negara Annex-1 dalam Protokol Kyoto telah menyadari dan telah merasakan dampak dari pemanasan global tersebut merasa bertanggung jawab terhadap kondisi ini. Jepang akan mengurangi emisi tetapi tidak ingin mengurangi tingkat industrinya, maka dari itu cara yang paling tepat untuk mengurangi emisi adalah dengan cara bekerjasama dengan negara berkembang yang memiliki hutan tropis besar dan meminta untuk menjaga serta melestarikan hutan yang dimiliki guna memelihara karbon, tentunya dengan mekanisme perdagangan karbon. Jepang memilih Indonesia sebagai salah satu mitra dalam kerjasama tersebut karena Jepang menilai Indonesia sebagai negara berkembang yang memiliki jumlah luasan hutan tropis yang cukup luas.