View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PEMIDANAAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (20.09Kb)
      HALAMAN JUDUL (506.5Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (235.9Kb)
      ABSTRACT (30.88Kb)
      BAB I (100.1Kb)
      BAB II (86.35Kb)
      BAB III (132.0Kb)
      BAB IV (96.05Kb)
      BAB V (31.72Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (35.31Kb)
      LAMPIRAN (325.0Kb)
      Date
      2017-08-29
      Author
      PRATAMA, MUHAMMAD ILHAM WIRA
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Seiring berjalannya waktu tindak pidana pembunuhan tidak saja hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga dilakukan oleh anak dibawah umur. Anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan akan tetap diproses hukum dengan menggunakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang memuat dan mengatur mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh Anak. Maka dari itu penulis melakukan penelitian bagaimana pemidanaan terhadap anak di bawah umur sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan dan faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan dalam pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian normatif dilakukan dengan mencari dan mengumpulkan data sekunder berupa undang-undang dan pendekatan kasus yang berkaitan dengan pidana anak, kemudian menganalisis permasalahan yang terkait melalui sudut pandang ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian yang diperoleh penulis adalah dalam melakukan pemidanaan terhadap anak di bawah umur sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pelaku anak dipidana paling lama 1/2 (satu per dua) dari ancaman maksimum yang dijatuhkan terhadap orang dewasa. Tindak pidana pembunuhan diancam dengan penjara paling lama 15 (lima belas) tahun di dalam Pasal 338 KUHP, maka anak dapat dijatuhi pidana paling lama 7,5 (tujuh koma lima) tahun penjara. Faktor-faktor yang dapat memberatkan pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan adalah anak sudah pernah melakukan tindak pidana atau recidive dan tindak pidana yang dilakukan oleh anak dilakukan secara keji. Sedangkan faktor yang dapat meringankan pemidanaan adalah anak belum pernah melakukan tindak pidana dan mengakui secara terus terang perbuatan yang dilakukannya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka dapat disimpulkan bahwa anak yang melakukan tindak pidana pembunuhan dapat dijatuhi pidana maksimum 1/2 (satu per dua) dari pidana yang diancamkan terhadap orang dewasa, maka anak dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 7,5 (tujuh koma lima) tahun. Faktor yang memberatkan pemidanaan terhadap anak adalah anak sudah pernah melakukan tindak pidana dan pembunuhan dilakukan secara keji. Sedangkan faktor yang dapat meringankan pemidanaan terhadap anak adalah anak belum pernah melakukan tindak pidana dan mengakui serta menyesali atas perbuatan yang dilakukannya.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/15059
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV