Show simple item record

dc.contributor.authorWIDJAYANTI, RINA EKA
dc.date.accessioned2018-01-02T06:09:02Z
dc.date.available2018-01-02T06:09:02Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/16460
dc.description.abstractSumber Daya Manusia (SDM) yang berkopenten adalah suatu asset yang harus dimiliki semua perusahaan karena dalam bekerja dibutuhkan orang yang memiliki kinerja yang tinggi untuk mewujudkan visi misi dalam sebuah perusahaan. Saat ini keahlian dan kecakapan seorang manajer eksekutif sangat berhubungan dengan kinerja keuangan suatu perusahaan, karena sangat diperlukan pemahaman yang baik antara tingkat kompensasi eksekutif dengan ukuran keberhasilan keuangan. Kompensasi perusahaan dijadikan sebagai alat untuk memonitor dan memotivasi seorang manajer. Agar nantinya seorang manajer dapat mengubah perusahaan menjadi lebih maju, tidak ada standar dan patokan untuk pemberian kompensasi eksekutif, karena terdapat perbedaan antara perusahaan satu dengan perusahaan lainnya. Seorang eksekutif senior menerima tidak lebih dari 20 % dari kompensasi tahunan dari gajinya, deng an sisa biasanya dibagi secara tahunan sebanyak 30% dan insentif jangka panjang sebanyak 50%. Makalah ini membahas tentang kompensasi eksekutif didalam suatu perusahaan dan bagaimana penerapannya di Indonesia.en_US
dc.publisherUMYen_US
dc.titleKOMPENSASI EKSEKUTIFen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record