dc.description.abstract | Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya dibidang bisnis, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah hubungan kerja. Karena apabila hubungan kerja yang terjalin antara karyawan dan pengusaha berjalan dengan sangat baik, ini akan berdampak bagi kelancaran proses produksi dalam sebuah perusahaan dan mampu meningkatkan kesejahteraan setiap pihak yang terkait dalam hubungan tersebut. Dimana, hubungan kerja merupakan faktor strategis yang mampu meningkatkan motivasi, produktivitas dan semangat kerja para karyawan. Akan tetapi, dalam realitanya saat ini sangat banyak isu-isu permasalahan yang berkaitan dengan hubungan kerja khususnya di Indonesia.Maka dari itu, untuk mengatur, mengatasi dan mengelola hubungan kerja tersebut pmerintah telah menetapkan sebuah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dimana peraturan ini diharapkan mampu untuk memonitor kegiatan hubungan kerja dan mampu mensejahterakan para karyawan. Maka dari itu, paper ini akan lebih menjelaskan bagaimana keadaan hubungan kerja yang ada di Indonesia dan bagaimana implementasi sistem peraturan yang digunakan dalam penyelesaian isu-isu hubungan kerja. | en_US |