EVALUASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG PENEMPATAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMBINAAN TENAGA KERJA ASAL KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN 2015-2017
Abstract
Lombok Timur merupakan daerah dengan jumlah pengiriman TKI terbesar. Faktor utama yang mendorong tingginya jumlah TKI adalah faktor ekonomi, yaitu keinginan memperoleh penghasilan yang lebih. Banyaknya devisa yang diterima oleh negara dan daerah asal menjadi salah satu dampak positif dari pengiriman TKI. Selain itu, dengan bekerja di luar negeri, TKI juga mampu memecahkan permasalahan ekonomi keluarga. Namun, pengiriman TKI nyatanya juga memiliki dampak negatif, baik bagi individu TKI maupun bagi keluarga yang ditinggalkan. Dampak negatif bagi individu TKI terlihat dari banyaknya masalah yang menimpa mulai dari pra, selama, sampai pasca penempatan. Sedangkan bagi keluarga TKI, bekerja di luar negeri dapat mempengaruhi ketahanan rumah tangga. Dengan demikian, maka pemerintah daerah telah melakukan sebuah upaya melalui terbitnya Perda No. 12/2006 yang mengatur tentang penempatan dan perlindungan TKI asal Lombok Timur.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan TKI di Lombok Timur. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan Focus Group Discussion (FGD) terhadap TKI yang pernah mengalami masalah selama proses migrasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan jika dilihat dari evaluasi usaha yang menilai input, menunjukkan bahwa: alokasi SDM yang digunakan rendah secara kuantitas dan kualitas, alokasi waktu juga menunjukkan proses penanganan masalah TKI yang lamban, sedangkan alokasi biaya menunjukkan ketidakmampuan pelaksana kebijakan dalam memanfaatkan tingginya anggaran yang ada. Dilihat dari evaluasi proses ditemukan bahwa pelaksanaan kebijakan belum efektif dan efisien. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kualitas para pelaksana kebijakan untuk menciptakan metode penanganan masalah TKI yang sesuai dengan kondisi masyarakat, tidak ada kerjasama maupun kolaborasi antara instansi terkait, serta tingginya input anggaran yang dialokasikan tidak sebanding dengan output yang dihasilkan. Dilihat dari evaluasi hasil, maka diperoleh hasil yang belum optimal, sebab masih banyak permasalahan TKI yang belum dapat diselesaikan. Dilihat dari evaluasi dampak, ditemukan bahwa: pelaksanaan kebijakan belum menghasilkan dampak yang signifikan pada masalah-masalah TKI dan keluarga, dampak kebijakan pada kelompok di luar sasaran juga menunjukkan bahwa adanya kebijakan tidak mempermudah mereka dalam melakukan pendampingan masalah-masalah TKI, sedangkan dampak yang tidak diharapkan dapat dilihat melalui adanya Unit Layanan Pembuatan Paspor yang tidak hanya memberi kemudahan pengurusan paspor, namun juga dapat meningkatkan jumlah TKI ilegal.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka penulis memberikan beberapa saran, yaitu: pemerintah daerah perlu menambah regulasi mengenai calo/tekong dan regulasi mengenai prosedur untuk melakukan pengaduan, meningkatkan kompetensi SDM khususnya dalam melakukan penanganan masalah TKI, perlu ditambah materi tentang mekanisme yang harus ditempuh TKI ketika mengalami masalah, dan perlu meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.