Show simple item record

dc.contributor.advisorYUNIARLIN, PRIHATI
dc.contributor.authorWIDYASTUTY, WIWIED NUGRAHANING ARUM
dc.date.accessioned2018-11-13T05:39:52Z
dc.date.available2018-11-13T05:39:52Z
dc.date.issued2018-08-11
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/23091
dc.descriptionNotaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan hukum, perjanjian, serta penetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan hukum yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta otentik. Kehadiran notaris dapat dituntut profesionalitasnya yang salah satunya adalah menjembatani kepentingan debitur dan kreditur dalam pembuatan akta perjanjian kredit. Perjanjian kredit bank yang dibuat oleh notaris telah dibakukan oleh pihak bank, yang dimana Notaris selaku pejabat yang membuat akta otentiknya juga menerapkan klausula baku tersebut. Dalam hal ini adanya ketidak seimbangan hak dan kewajiban antara kreditur dan debitur, serta adanya kecenderungan Notaris untuk lebih berpihak kepada bank sehingga Notaris menyimpang dari Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui indenpendensi Notaris dalam hal pembuatan akta perjanjian kredit dan mengetahui sejauh mana Notaris menerapkan asas profesionalitasnya dalam membantu masyarakat terkait pembuatan perjanjian kredit. Penelitian ini termaksud jenis penelitian empiris dengan melakukan pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukan bentuk profesionalitas notaris dalam menjembatani kepentingan kreditur dan debitur dalam hal pembuatan akta perjanjian kredit dan juga menjadikan masukan bagi masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan kepada notaris dengan melihat sikap profesionalitas dari cara bagaimana notaris tersebut dalam menjalankan kewajibannya yaitu melakukan saran hukum atau penyuluhan hukum kepada masyarakat.en_US
dc.description.abstractNotaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan hukum, perjanjian, serta penetapan yang diharuskan oleh suatu peraturan hukum yang berkepentingan dikehendaki untuk dinyatakan dalam suatu akta otentik. Kehadiran notaris dapat dituntut profesionalitasnya yang salah satunya adalah menjembatani kepentingan debitur dan kreditur dalam pembuatan akta perjanjian kredit. Perjanjian kredit bank yang dibuat oleh notaris telah dibakukan oleh pihak bank, yang dimana Notaris selaku pejabat yang membuat akta otentiknya juga menerapkan klausula baku tersebut. Dalam hal ini adanya ketidak seimbangan hak dan kewajiban antara kreditur dan debitur, serta adanya kecenderungan Notaris untuk lebih berpihak kepada bank sehingga Notaris menyimpang dari Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui indenpendensi Notaris dalam hal pembuatan akta perjanjian kredit dan mengetahui sejauh mana Notaris menerapkan asas profesionalitasnya dalam membantu masyarakat terkait pembuatan perjanjian kredit. Penelitian ini termaksud jenis penelitian empiris dengan melakukan pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukan bentuk profesionalitas notaris dalam menjembatani kepentingan kreditur dan debitur dalam hal pembuatan akta perjanjian kredit dan juga menjadikan masukan bagi masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan kepada notaris dengan melihat sikap profesionalitas dari cara bagaimana notaris tersebut dalam menjalankan kewajibannya yaitu melakukan saran hukum atau penyuluhan hukum kepada masyarakat.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectNotaris, Perjanjian Kredit, Indenpendensi Notarisen_US
dc.titleINDEPENDENSI NOTARIS DALAM MENJALANKAN JABATANNYA TERKAIT DENGAN PEMBUATAN PERJANJIAN KREDIT DI BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) CABANG RAHA KABUPATEN MUNA, PROVINSI SULAWESI TENGGARAen_US
dc.typeThesis SKR FH 212en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record