PENERAPAN PRINSIP KEMITRAAN DILIHAT DARI POLA HUBUNGAN KERJASAMA PEMASARAN PRODUK ANTARA UD PANTIBOGA DENGAN RAHMA JAYA HERBAL DI KABUPATEN KARANGANYAR
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan pola kemitraan yang diterapkan dalam hal
proses pemasaran produk antara UD Pantiboga dengan Home Industry Rahma Jaya Herbal
kemudian mengkaji penerapan prinsip kemitraan dalam program kemitraan
tersebut.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik
penentuan informan yaitu purposive, informannya adalah pemilik UD Pantiboga dan
Pemilik Home Industry Rahma Jaya Herbal.Sumber data yang adalah primer dan
sekunder,teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi dengan
pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi.Teknis analisis data yaitu
mengumpulkan data, mereduksi data, penarikan kesimpulan, dan penyajian data. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pola kemitraan yang diterapkan oleh UD Pantiboga dengan
Home Industry Rahma Jaya Herbal dalam kerjasama proses pemasaran produk adalah
termasuk ke dalam pola kemitraan dagang umum.Pola kemitraan dagang umum antara UD
Pantiboga dengan Home Industry Rahma Jaya Herbal merupakan kemitraan usaha karena
sudah menerapkan prinsip-prinsip kemitraan akan tetapi belum maksimal disebabkan oleh
tanggung jawab mengenai keamanan kemasan produk dan tidak adanya kesepakatan
tertulis berlandaskan hukum dalam menjalin kemitraan yang berpotensi terjadinya
pelanggaran dikemudian hari.