KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DI KABUPATEN BUOL PROVINSI SULAWESI TENGAH 2018
Abstract
Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa salah satu tolak ukur untuk
mengukur atau mengetahui kualitas pelayanan publik dapat dilihat dari
beberapa faktor yang di analisis maupun di kaji dalam penelitian ini.
Sehingga peneliti maupun orang lain dapat mengetahui hal-hal atau faktorfaktor
yang menghambat serta berpengaruh dalam pelayanan publik,
khususnya di Dinas Kependudukan dan PencacatanSipil (Disdukcapil)
Kabupaten Buol 2018. Dengan menggunakan teori pelayanan publik, yaitu
tangible (berwujud), Reliability (kehandalan), Responsiveness
(ketanggapan), Assurance (jaminan) dan Empathy (empati). Dari kelima
indikator ini, dapat jabarkan melalui beberapa faktor yang mempengaruh
kualitas pelayanan publik, berupa faktor kesadaran, faktor aturan, faktor
struktur organisasi, faktor kemampuan dan keterampilan serta faktor sarana
pelayanan. Metode atau cara yang digunakan dalam menganalisis atau
mengkaji hal ini adalah dengan metode kualitatif yang itu penelitian yang
berdasarkan hasil wawancara, observasi dan pengamatan serta dokumentasi
pada Disdukcapil Kabupaten. Kualitas pelayanan publik Disdukcapil
Kabupaten Buol dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pegawai/petugas
cuek atau acuh tak acuh dengan apa yang di inginkan atau yang dikeluhkan
oleh masyarakat (faktor kesadaran), belum ada peraturan Pemerintah Daerah
(Pemda) tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Buol (faktor aturan), IQ dan
SDM yang kurang mampu untuk bersaingan (faktor kemampuan dan
keterampilan) dan ketersediaan perlengkapan