PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERUMAHAN OLEH PT. PESONA KARYA AGUNG DI KABUPATEN PASER
Abstract
Latar belakang penelitian ini mengkaji tentang pelaksanaan pendaftaran tanah untuk perumahan di Kabupaten Paser. Ada dua permasalahan yang dapat dikaji yaitu Pelaksaan Pendaftaran Tanah untuk Perumahan di Kabupaten Paser dan kendala yang yang dihadapi dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah untuk Perumahan di Kabupaten Paser. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, disajikan berdasarkan analisis deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari cara wawancara langsung/interview dengan narasumber yaitu Badan Pertanhan Nasional (BPN) Kabupaten Paser dan developer PT. Pesona Karya Agung. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, dan dokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksaanpendaftaran tanah untuk perumahan di Kabupaten Paser sudah sesuai dengan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, sedangkan kendalanya yaitu dari aspek lembaga yaitu di kantor Pertanahan Kabupaten Paser yang memerlukan waktu lama untuk melakukan proses permohonan pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat.