ANALISIS PENAWARAN KONTRAKTOR STUDI KASUS : PEKERJAAN REVITALASI / PEMBANGUNAN UPT SENTRA INDUSTRI ANYAMAN ENCENG GONGDOK
Abstract
Kegiatan konstruksi tidak lepas dari proses dimana pihak owner membutuhkan pendamping penjual jasa guna menentukan kontraktor atau pelaksana yang dapat menjalankan proyek konstruksi. Masalah yang sering ditemukan dalam proses lelang adalah metode evaluasi penawaran kontraktor yang kurang baik pada bagian teknis maupun harga penawaran, hal ini dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan yang akan dilaksanakan. Dalam Keppres RI No. 80 Tahun 2003 memberikan solusi untuk masalah ini dengan menggunakan metode evaluasi sistem nilai (merit point system) dan metode evaluasi sitem gugur. Penelitian ini menggunakan data dokumen berita acara lelang pekerjaan Revitalasi/Pembangunan UPT Sentra Industri Anyaman Enceng Gondok yang terletak di Kelurahan Dembe I Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo, dokumen owner estimate, dan rencana anggaran biaya kontraktor. CV. HIKMAH GORONTALO dengan nilai 104,34 dinyatakan sebagai pemenang pada metode sistem gugur menggunakan nilai gabungan teknis 70% dan harga penawaran 30%, CV. IRADAT MURNI sebesar 103,55, dan 102,79 untuk CV. MOTILANGO STAR. Metode sistem nilai menggunakan 3 kombinasi persentasi perbandingan, yaitu 60% : 40%, 70% : 30%, dan 80% : 20%. Penggunaan 3 kombinasi persentasi ini memungkinkan adanya perubahan urutan calon pemenang, sebagai hasil CV. MOTILANGO STAR dinyatakan sebagai pemenang dengan nilai gabungan tertinggi dibandingkan dengan peserta lain