PENGARUH KEMANFAATAN E-FILING, PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KUALITAS PELAYANAN, DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KABUPATEN KULON PROGO DAN SLEMAN
Abstract
Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung untuk keperluan negara dan kemakmuran rakyat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris pengaruh kemanfaatan E-Filing, pemahaman wajib pajak, kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bersifat ex-post facto. Sampel penelitian ini adalah wajib pajak badan yang melaporkan SPT melalui E-Filing di kabupaten Kulonprogo dan Sleman. Teknik penggumpulan data menggunakan angket. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kemanfaatan e-Filing berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak; 2) Pemahaman wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak; 3) Kualitas pelayanan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan 4) Sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.