PENEGAKAN HUKUM IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN CIAMIS
Abstract
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
menjelaskan bahwa untuk menunjang pembangunan yang seimbang maka
pemerintah perlu membentuk aturan mengenai bangunan gedung yaitu izin
mendirikan bangunan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan
penegakan hukum izin mendirikan bangunan dan faktor-faktor apa saja yang
menjadi penghambat dalam penegakan hukum izin mendirikan bangunan di
Kabupaten Ciamis. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris
dengan melakukan wawancara secara langsung kepada narasumber dan
mengumpulkan dokumen sebagai sumber informasi yang akan diteliti. Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan dan penegakan izin mendirikan
bangunan di Kabupaten Ciamis sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan, dengan melakukan sosialisasi, safari perizinan dan bekerja sama
dengan Kecamatan dan Desa. Namun lemahnya kesadaran masyarakat akan
adanya izin mendirikan bangunan menjadi salah satu penghambat dalam
pelaksanaan penegakan izin mendirikan bangunan di Kabupaten Ciamis. Dari
penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum izin mendirikan
bangunan sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku walaupun masih
ditemukan beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaannya.