PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH UNTUK PERUMAHAN DI KABUPATEN PATI
Abstract
Latar belakang ini mengkaji tentang pelaksaan pendaftaran tanah untuk perumahan di Kabupaten Pati. Ada dua permasalahan yang dapat dikaji yaitu Pelaksaan Pendaftaran Tanah untuk Perumahan di Kabupaten Pati dan Kendala yang yang dihadapi dalam Pelaksaan Pendaftaran Tanah untuk Perumahan di Kabupaten Pati.
Penelitian ini merupakan penelitian hukuam normatif-empiris. Data penelitian dilakukan dengan cara wawancara langsung/interview dengan narasumber dan dilengkapi dengan studi dokumen/pustaka. Penelitian ini disajikan berdasarkan analisis deskriptif kualitatif. Bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksaan pendaftaran tanah untuk perumahan di Kabupaten Pati sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, kendala pertama adalaha lamanya perubahan letter C ke sertifikat dikarenakan untuk mengetahui apakah tanah tersebut sudah ada yang mempunyai hak atau apakah belum, sehingga waktu yang diperlukan lama. Dan kendala yang lain adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus pendaftaran tanah secara sendiri karena menggunakan praktek percaloan untuk membantu mengurus pendaftaran tanah. Pada hal Badan Pertanahan Nasional sudah mengkampenyekan pendaftaran untuk dilakukan dengan sendiri, karena pendaftaran tanah untuk saat ini sudah lebih mudah sehingga warga dapat mengurusnya sendiri tanpa perlu bantuan calo