Show simple item record

dc.contributor.authorUMAMI, ARIZA
dc.date.accessioned2016-10-21T01:22:17Z
dc.date.available2016-10-21T01:22:17Z
dc.date.issued2010-03-11
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/5264
dc.descriptionPada dasarnya proses sertifikat tanah wakaf di seluruh indonesia sama, yaitu berdasarkan pada peraturan pemerintah RI Nomor 28 tahun 1977 begitu juga di kecamatan bakauheni. Adapaun proses pendaftaran tanah wakaf sebelumnya dilakukan pembuatan akta ikrar wakaf oleh PPAIW di KUA setempat kemudian didaftarkan di Kantor Pertanahan tingkat Kabupaten atau Kotamadya.en_US
dc.description.abstractPada dasarnya proses sertifikat tanah wakaf di seluruh indonesia sama, yaitu berdasarkan pada peraturan pemerintah RI Nomor 28 tahun 1977 begitu juga di kecamatan bakauheni. Adapaun proses pendaftaran tanah wakaf sebelumnya dilakukan pembuatan akta ikrar wakaf oleh PPAIW di KUA setempat kemudian didaftarkan di Kantor Pertanahan tingkat Kabupaten atau Kotamadya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectSERTIFIKASI TANAH WAKAFen_US
dc.titlePELAKSANAN SERTIFIKASI TANAH WAKAF DI KECAMATAN BAKAUHENI KABUPATEN LAMPUNG SELATANen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record