PERANAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BATAS DAERAH
Abstract
Peranan Kanwil Badan Pertanahan Nasional DIY dalam penyelesaian sengketa batas daerah di Provinsi DIY adalah sebagai anggota Tim penegasan Batas Daerah Provinsi DIY yang mempunyai tugas untuk memberikan dokumen pertanahan dari kantor BPN Kabupaten Bantul dan Sleman berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah pendjuduk di wilayah sengketa kepada Tim Penegasan Batas Daerah DIY . Selain itu Kanwil BPN Provinsi DIY juga menyampaikan fakta dan pertimbangan secara yuridis dan secara teknis bahwa berdasarkan pertimbangan bukti-bukti yang ada, Kepala Kanwil BPN Provinsi DIY memberikan rekomendasi bahwa wilayah sengketa yaitu blok Santan masuk dalam wilayah Desa Maguwoharjo dan blok Tambakraman dan Tambakbayan masuk dalam wilayah Desa Catur tunggal Kecamatan Depok Kab. Sleman.