PENYELESAIAN SENGKETA ATAS PENGELOLAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT ANTARA PT. AGRO SARIMAS INDONESIA DENGAN KELOMPOK TANI DI KECAMATAN KEMPAS KABUPATEN TEMBILAHAN RIAU
Abstract
Proses penyelesaian sengketa perkebunan kelapa sawit antara masyarakat serta pengelola koperasi citra harapan dengan pihak PT. Agro Sarimas Indonesia kecamatan Kempes, Kab. Tembilahan Riau adalah dengan cara mediasi, baik melibatkan pemerintah kabupaten , kecamatan dan desa yang disatukan untuk musyawarah atas penyelesaian sengketa perkebunan kalap sawit. Upaya langsung dilakukan dengan menemui pimpinan PT. Agro Sarimas indonesia dengan cara pemberdayaan masyarakat dengan memberikan rekomendasi yang berdasarkan bentuk kerja sama pada tahun 2003, serta melalui pemberian sisa tanah seluas 18.500 Ha yang akan dibagikan hasilnya 40% atau 7400 Ha untuk penggarap dan 60% atau kurang lebih 10.600 Ha untuk pemilik lahan masyarakat beserta pengurus Koperasi Citra Harapan.