Show simple item record

dc.contributor.authorZULAEKHAH, SITI
dc.contributor.authorKUSWINARNI, SRI
dc.contributor.authorHANDRIATNI, ARI
dc.date.accessioned2017-04-01T02:36:24Z
dc.date.available2017-04-01T02:36:24Z
dc.date.issued2015-04-25
dc.identifier.isbn978-602-72534-0-7
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9897
dc.descriptionTujuan penelitian ini adalah menganalisis urgensi pengaturan norma Sistem Resi Gudang sebagai lembaga pengikatan kredit baru, membandingkan antara kelembagaan kredit dengan Sistem Resi Gudang dengan kelembagaan kredit sebelumnya serta mengkaji kekhususan perjanjian kredit dengan Sistem Resi Gudang tersebut. Sebagai sebuah sistem, maka analisis dalam penelitian ini adalah lebih menonjolkan pada pendekatan analisis sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya Sistem Resi Gudang (SRG) secara historis sudah tersedia yakni yang sering dinamakan Veem. Namun demikian, Veem pada zaman Pemerintahan Belanda hanya berfungsi untuk menyimpan barang dan meskipun pada saat itu telah diterbitkan bukti penyimpanan, tetapi bukti tersebut tidak dimanfaatkan untuk akses kredit. Pada pengikatan kredit dengan Sistem Resi Gudang, bukti penyimpanan (warehouse receipt) barang hasil/komoditas pertanian dapat djadikan sebagai objek jaminan untuk mendapatakan akses permodalan bagi petani, utamanya saat menjelang masa tanam.en_US
dc.description.abstractTujuan penelitian ini adalah menganalisis urgensi pengaturan norma Sistem Resi Gudang sebagai lembaga pengikatan kredit baru, membandingkan antara kelembagaan kredit dengan Sistem Resi Gudang dengan kelembagaan kredit sebelumnya serta mengkaji kekhususan perjanjian kredit dengan Sistem Resi Gudang tersebut. Sebagai sebuah sistem, maka analisis dalam penelitian ini adalah lebih menonjolkan pada pendekatan analisis sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya Sistem Resi Gudang (SRG) secara historis sudah tersedia yakni yang sering dinamakan Veem. Namun demikian, Veem pada zaman Pemerintahan Belanda hanya berfungsi untuk menyimpan barang dan meskipun pada saat itu telah diterbitkan bukti penyimpanan, tetapi bukti tersebut tidak dimanfaatkan untuk akses kredit. Pada pengikatan kredit dengan Sistem Resi Gudang, bukti penyimpanan (warehouse receipt) barang hasil/komoditas pertanian dapat djadikan sebagai objek jaminan untuk mendapatakan akses permodalan bagi petani, utamanya saat menjelang masa tanam.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectSISTEM RESI GUDANG (SRG)en_US
dc.subjectVEEMen_US
dc.subjectBUKTI PENYIMPANAN HASIL PERTANIAN (WAREHOUSE RECEIPT)en_US
dc.titleSTRATEGI PENGUATAN KELEMBAGAAN MODAL PETANI MENYONGSONG MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) : KAJIAN PENGIKATAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN SISTEM RESI GUDANGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record