PENEGAKAN HUKUM YANG BERORIENTASI PADA BERKELANJUTAN SUMBER DAYA IKAN
Abstract
Wilayah Indonesia terdiri dari 80% perairan yang mengandung banyak sumber daya ikan yang potensial. Sumber daya ikan tersebut semestinya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Kenyataan sumber daya ikan belum mampu meningkatkan taraf hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan. Berkembang isu adanya penangkapan ikan yang berlebih, pencurian ikan yang berlebih, pencurian ikan dan tindakan illegal fishing dan penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Hal ini berarti pemanfaatan sumber daya ikan melebihi regenerasi ikan itu sendiri. Keadaan tersebut akan menimbulkan kerugian bagi negara dan kepentingan nelayan sendiri dan masyarakat pada umumnya.