MAGDARIZA, MAGDARIZA (FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA, 2015-04-25)
Piagam ASEAN (ASEAN charter) merupakan "instrumen hukum" yang penting sebagai pengganti Deklarasi Bangkok tahun 1967. Piagam ASEAN juga memuat status hukum dan kedudukan ASEAN terhadap perjanjian yang ada di dalamnya. ...