Show simple item record

dc.contributor.authorGUNAWAN, YORDAN
dc.contributor.authorWAHYU, MUHAMMAD ARIZKA
dc.date.accessioned2017-03-31T02:09:51Z
dc.date.available2017-03-31T02:09:51Z
dc.date.issued2015-04-25
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9881
dc.descriptionKebijakan pemerintah Indonesia untuk melakukan penenggelaman kapal-kapal asing yang melanggar wilayah Indonesia dan melakukan sumber daya laut, dipandang banyak negara di dunia sebagai sebuah kebijakan kontroversial. Satu sisi penenggelaman kapal dianggap sebagai proses yang harus dilakukan melalui sesuai dengan due process of law. Sementara berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), suatu negara memiliki kedaulatan di dalam wilayah laut teritorial, zona tambahan, landas kontingen, zona ekonomi eksklusif (ZEE), dan perairan pedalaman. Penenggelaman dan termasuk penembakan terhadap kapal milik negara lain juga dianggap menyalahi ketentuan piagam PBB yang mengikat Indonesia sebagai anggota PBB. Sebagai "peace loving country", Indonesia harus menyelesaikan setiap konflik yang timbul secara damai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia harus menyelaraskan ketentuan hukum nasional dengan ketentuan hukum Internasional mengenai penenggelaman kapal ini, mengingat pemerintah RI juga harus mengikuti ketentuan hukum Internasional.en_US
dc.description.abstractKebijakan pemerintah Indonesia untuk melakukan penenggelaman kapal-kapal asing yang melanggar wilayah Indonesia dan melakukan sumber daya laut, dipandang banyak negara di dunia sebagai sebuah kebijakan kontroversial. Satu sisi penenggelaman kapal dianggap sebagai proses yang harus dilakukan melalui sesuai dengan due process of law. Sementara berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), suatu negara memiliki kedaulatan di dalam wilayah laut teritorial, zona tambahan, landas kontingen, zona ekonomi eksklusif (ZEE), dan perairan pedalaman. Penenggelaman dan termasuk penembakan terhadap kapal milik negara lain juga dianggap menyalahi ketentuan piagam PBB yang mengikat Indonesia sebagai anggota PBB. Sebagai "peace loving country", Indonesia harus menyelesaikan setiap konflik yang timbul secara damai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia harus menyelaraskan ketentuan hukum nasional dengan ketentuan hukum Internasional mengenai penenggelaman kapal ini, mengingat pemerintah RI juga harus mengikuti ketentuan hukum Internasional.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPENENGGELAMAN KAPALen_US
dc.subjectPEMERINTAH INDONESIAen_US
dc.subjectHUKUM LAUT INTERNASIONAL UNCLOS 1982en_US
dc.titleKEBIJAKAN PENENGGELAMAN KAPAL OLEH PEMERINTAH INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM LAUT INTERNASIONALen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record