PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN SUMBER DAYA ALAM LAUT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
View/ Open
Date
2015-04-25Author
NASRULLAH, NASRULLAH
MUNANDAR, MURDIAN
Metadata
Show full item recordAbstract
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan dua pertiga wilayahnya adalah lautan, merupakan karunia Allah yang berlimpah potensi sumberdaya alam laut berupa perikanan, pertambangan mineral dan energi, perhubungan laut serta wisata bahari yang tak ternilai harganya yang sepatutnya dapat dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai amanat konstitusi untuk mewujudkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Sayang, fakta menunjukkan bahwa habitat ekosistem pesisir dan laut Indonesia semakin rusak, kekayaan alam laut dieksploitasi secara berlebihan dan tidak lestari, serta ilegal fishing marak terjadi. Pemerintahan kabinet kerja saat ini sedang berusaha keras mencari solusi untuk mengatasi potential lost negara dari sektor kelautan dan perikanan yang diperkirakan Rp. 300 triliun setiap tahunnya. Makalah ini berusaha untuk mengelaborasi dan menganalisis prinsip-prinsip pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam laut menurut Hukum Islam yang diharapkan dapat memeberi kontribusi terhadap pengembangan kebijakan dan regulasi pada sektor kelautan.