ANTISIPASI PERSEKONGKOLAN TENDER DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA (PROCUREMENT) DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
View/ Open
Date
2015-04-25Author
BUDIANTO, AGUS
ESTI P, VINCENTIA
MAINAKE, YOSEPHUS
Metadata
Show full item recordAbstract
Salah satu bentuk tindakan yang dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat adalah persekongkolan dalam tender, yang merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilarang oleh UU No. 5 Tahun 1999, yang dapat terjadi melalui kesepakatan tertulis maupun tidak tertulis. Globalisasi memerlukan persaingan yang ketat, perilaku pelaku usaha yang transparan dan proconsumerism serta kebijakan pemerintah yang fair dan akuntable. Persekongkolan ini mencakup jangkauan perilaku yang luas, antara lain usaha produksi dan atau distribusi, kegiatan asosiasi perdagangan, penetapan harga, dan manipulasi lelang atau kolusi daam tender (collusive tender) yang dapat terjadi melalui kesepakatan antar pelaku usaha, antar pemilik pekerjaan maupun antarkedua pihak tersebut.