PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS IKAN TERUBUK BENGKALIS DALAM KERANGKA PERDAGANGAN REGIONAL MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Abstract
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki laut sangat luas. Kekayaan sumber daya laut merupakan salah satu modal bagi pembangunan bangsa Indonesia. Dalam perdagangan internasional telah dikenal jenis-jenis produk yang disebut dengan produk dengan indikasi Geografis. Sumber daya laut khususnya perikanan Indonesia berpotensi untuk dilindungi sebagai produk Indikasi Geografis seperti ikan Terubuk dari Bengkalis Riau. Perlindungan hukum sangat penting untuk melindungi komoditas tersebut dari praktek persaingan curang dalam perdagangan internasional dan regional ASEAN. Oleh karena itu sudah layak Ikan Terubuk di daftarkan indikasi geografisnya untuk melindungi produk tersebut dalam perdagangan internasional umumnya dan dalam kerangka perdagangan regional Masyarakat Ekonomi ASEAN.