OPTIMALISASI PENETAPAN DAERAH PERLINDUNGAN LAUT SEBAGAI BASIS PERLINDUNGAN SUMBER DAYA LAUT
Abstract
Lingkungan laut beserta sumber daya alamnya merupakan salah satu bagian lingkungan hidup yang berfungsi sebagai ruang bagi kehidupan suatu bangsa. Pengelolaan lingkungan laut beserta sumber daya alamnya tersebut bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan kelangsungan makhluk hidup lainnya. Namun pemanfaatan laut beserta sumber daya alamnya yang berlebihan dapat mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan laut yang akhirnya dapat menurunkan mutu serta fungsi laut. Berbagai masalah lingkungan laut tersebut tentunya memerlukan tindakan-tindakan pemulihan dan pencegahan agar tidak berdampak pada menurunnya produksi perikanan secara langsung atau tidak langsung serta menjaga kelangsungan sumber daya perikanan secara optimal. Dengan demikian, sebagai suatu bagian dari langkah-langkah pengelolaan dan perlindungan sumber daya laut, pengembangan dan pengelolaan daerah perlindungan laut selain disesuaikan dengan potensi sumber daya lokal dan ramah lingkungan, maka masyarakat hukum adat perlu diberdayakan baik pada tingkatan perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya.