LIBERALISASI PERDAGANGAN PADA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015 : SUATU TINJAUAN DARI KONSEP NEGARA KESEJAHTERAAN
Abstract
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) juga merupakan tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang termuat dalam visi ASEAN 2020 yang kemudian dimajukan menjadi tahun 2015. Tujuan utama artikel ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana bentuk liberalisasi perdagangan dalam kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dan bagaimana ditinjau dari konsep negara kesejahteraan. Bentuk liberalisasi perdagangan yang dicanangkan dalam MEA 2015 pada tahap awal ditandai dengan adanya sebuah "pasar bersama" (Common Market) dan basis produksi tunggal melalui pergerakan barang, jasa dan investasi, tenaga kerja serta modal yang lebih bebas.