MASYARAKAT EKONOMI ASEAN : HAK MENGAWASI PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA TERHADAP AKTIFITAS PENANAMAN MODAL ASING
Abstract
Liberalisasi perdagangan dunia, menyebabkan negara-negara di berbagai belahan dunia ini membangun kerjasama terutama kerjasama ekonomi untuk menghadapi dampak dari globalisasi. Diantara organisasi regional tersebut adalah ASEAN yang merupakan organisasi negara-negara Asia Tenggara. Perkembangan kerjasama regional mengarah pada terbenturnya kawasan ekonomi yang terintegrasi. Kawasan ekonomi terintegrasi memang membawa berbagai peluang bagi negara-negara anggota, dan di sisi lain juga menghadirkan berbagai masalah yang harus disikapi. Di satu sisi investasi dibutuhkan untuk mewujudkan kemakmuran di sisi lain mengandung ancaman terganggunya lingkungan hidup sebagai potensi kemiskinan di kemudian hari.