Show simple item record

dc.contributor.authorMAGDARIZA, MAGDARIZA
dc.date.accessioned2017-04-12T03:38:55Z
dc.date.available2017-04-12T03:38:55Z
dc.date.issued2015-04-25
dc.identifier.isbn978-602-72534-0-7
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/9993
dc.descriptionPiagam ASEAN (ASEAN charter) merupakan "instrumen hukum" yang penting sebagai pengganti Deklarasi Bangkok tahun 1967. Piagam ASEAN juga memuat status hukum dan kedudukan ASEAN terhadap perjanjian yang ada di dalamnya. Piagam ini mulai berlaku pada tanggal 15 Deember 2008 setelah melalui ratifikasi dari sepuluh negara anggota ASEAN. Berdasarkan inilah maka tujuan utama dari makalah ini yaitu, pertama untuk menganalisis kedudukan Undang-Undang No.38 tahun 2008 tentang pengesahan Piagam ASEAN ditinjau dari hukum nasional yang berlaku di Indonesia dan, yang kedua adalah untuk menganalisis apasajakah tantangan dan peluang bagi Indonesia dalam keikutsertaannya pada komunitas ASEAN pada tahun 2015 mengingat Indonesia telah meratifikasi piagam ASEAN tersebut.en_US
dc.description.abstractPiagam ASEAN (ASEAN charter) merupakan "instrumen hukum" yang penting sebagai pengganti Deklarasi Bangkok tahun 1967. Piagam ASEAN juga memuat status hukum dan kedudukan ASEAN terhadap perjanjian yang ada di dalamnya. Piagam ini mulai berlaku pada tanggal 15 Deember 2008 setelah melalui ratifikasi dari sepuluh negara anggota ASEAN. Berdasarkan inilah maka tujuan utama dari makalah ini yaitu, pertama untuk menganalisis kedudukan Undang-Undang No.38 tahun 2008 tentang pengesahan Piagam ASEAN ditinjau dari hukum nasional yang berlaku di Indonesia dan, yang kedua adalah untuk menganalisis apasajakah tantangan dan peluang bagi Indonesia dalam keikutsertaannya pada komunitas ASEAN pada tahun 2015 mengingat Indonesia telah meratifikasi piagam ASEAN tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectANALISIS YURIDISen_US
dc.subjectRATIFIKASIen_US
dc.subjectPIAGAM ASEANen_US
dc.subjectMASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)en_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TERHADAP UU NO 38 TAHUN 2008 TENTANG PENGESAHAN (RATIFIKASI) PIAGAM ASEAN OLEH INDONESIA DALAM RANGKA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record