PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK DI KOMISI INFORMASI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Abstract
Hak memperoleh informasi secara nasional telah diatur dalam Konstitusi Republik Indonesia yaitu Pasal 28F Perubahan Kedua Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Pada tanggal 30 April 2008 kemudian lahirlah (diundangkan) Undang Undang mengenai Keterbukaan Informasi Publik yaitu Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang Undang ini mulai berlaku efektif 2 (dua) tahun setelah diundangkan yang didalamnya diatur mengenai sengketa informasi publik yang timbul dalam pemenuhan upaya pemenuhan hak untuk memperoleh informasi serta prosedur penyelesaiannya. Implementasi dari lahirnya Undang Undang ini dibentuklah suatu Lembaga Independen yang bertugas untuk menjalankan dan mengawasi jalannya Undang Undang ini serta bertugas untuk menyelesaikan sengketa informasi publik yaitu Komisi Informasi. Komisi Informasi di Negara Republik Indonesia telah tersebar diberbagai daerah salah satunya di Yogyakarta yaitu Komisi Informasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (KIP DIY).
Sengketa Informasi Publik yaitu sengketa yang terjadi antara Pengguna Informasi dan Badan Publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Komisi Informasi Provinsi DIY berperan sebagai lembaga independen yang bertugas menyelesaikan sengketa informasi publik secara Mediasi dan/atau Ajudikasi Non Litigasi. Tujuan penenulisan ini yaitu mengenai pelaksanaan penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi DIY setelah berlakunya UU KIP serta kendala atau hambatan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif analisa data-data yang berkualitas saja. Hasil penelitian menyarankan bahwa perlu ditingkatkan mengenai sarana dan prasarana di Komisi Informasi Provinsi DIY serta melakukan sosialisasi Undang Undang KIP ini kepada Badan Publik atau Pejabat Publik dan Masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Collections
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
PENGARUH ASIMETRI INFORMASI DAN MANDATORY DISCLOSURE TERHADAP RELEVANSI NILAI INFORMASI LABA DAN NILAI BUKU
PUTRI, DHEA AYU ROSITA (FE UMY, 2018-04-17)This research aimed to recognize the impact of information asimmetry and mandatory disclosure IFRS convergence toward value relevance of earnings and book value. The population in this study are manufacture companies listed ... -
KUALITAS LAYANAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BERBASIS WEBPORTAL PADA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2019
WANPRALA, CONI (FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA, 2020-01-07)Saat ini perkembangan teknologi dan informasi sudah mencapai pada taraf yang sangat pesat. Teknologi dan informasi dimanfaatkan sebagai media pelayanan di lingkungan pemerintah yang juga dikenal dengan eGovernment ... -
EVALUASI KINERJA BAGIAN HUMAS DAN INFORMASI PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2013-2014 (STUDI KASUS BAGIAN HUMAS DAN INFORMASI PEMERINTAH KOTA YGYAKARTA TAHUN 2013-2014
APRIANI, EKA (FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA, 2015)Penelitian ini mengevaluasi kinerja pelaksanaan program dari Bagian Humas dan Informasi Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2013-2014. Tujuan dari penelitian ini adalah; 1) mengetahui pelaksanaan program-program yang dilakukan ...